Definitif.id, Gorontalo Utara – Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Kabupaten Gorontalo Utara kembali melanjutkan pembahasan terkait rencana penggabungan atau merger sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (14/01/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kelembagaan pemerintah daerah agar lebih efektif, efisien, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat yang berlangsung cukup intens tersebut, para anggota Pansus secara aktif mendiskusikan berbagai aspek penting terkait rencana penggabungan OPD, mulai dari penyesuaian struktur kelembagaan, beban kerja organisasi, hingga dampaknya terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Thamrin Yusuf, menegaskan bahwa pembahasan mengenai penataan struktur organisasi perangkat daerah harus dilakukan secara hati-hati serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penataan SOTK, termasuk rencana penggabungan OPD, perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, beban kerja masing-masing perangkat daerah, serta regulasi yang menjadi dasar hukumnya,” ujar Thamrin Yusuf dalam pembahasan tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum maupun administratif yang dapat muncul di kemudian hari apabila kebijakan penataan kelembagaan tidak dirumuskan secara matang.








