Definitif.id, Gorontalo Utara – Kritik keras dilontarkan Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, dalam Rapat Paripurna pembahasan LKPJ Bupati 2025, Selasa (31/03/2026), dengan menyoroti persoalan truk overload hingga lemahnya pengawasan tenaga kerja asing.
Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf itu, Hamzah menilai aktivitas truk pengangkut kayu milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah melampaui batas kapasitas dan berdampak langsung pada kerusakan jalan daerah.
“Kendaraan pengangkut kayu dengan muatan berlebih ini membahayakan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga berani mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan, termasuk evaluasi operasional.
Selain infrastruktur, Hamzah turut menyinggung pengawasan tenaga kerja asing (TKA). Ia menilai masih ada celah dalam pengawasan, apalagi setelah muncul kasus deportasi warga negara asing di wilayah tersebut.
“Pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus diperketat. Jangan sampai pengawasan kita lemah,” ujarnya.
Menurutnya, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) perlu lebih aktif turun ke lapangan dengan melibatkan lintas instansi, mulai dari Imigrasi hingga aparat penegak hukum.
Hamzah juga menyoroti kontribusi perusahaan terhadap daerah, khususnya terkait pajak kendaraan operasional. Ia menilai banyak kendaraan perusahaan yang menggunakan fasilitas jalan daerah, namun belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).








