Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades di Kabupaten Gorontalo Ini Enggan Berkomentar Panjang

Ilustrasi Foto. (Beritabeta)

Definitif.id, Gorontalo – Kepala Desa (Kades) Bihe Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo (Kabgor), berinisial PB, diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Berdasarkan informasi yang diterima Media ini, bahwa dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut berupa penggunaan biaya makan dan minum yang diduga tidak ada pelaksanaan kegiatannya, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga tidak disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setempat.

“Memang benar adanya makan minum yang tidak ada itu tahun 2021 kalau tidak salah, anggaran ditarik tapi tidak ada pelaksanaan kegiatan di lapangan, kalau tidak salah ada sekitaran 18 Juta Rupiah (Rp 18.000.000),” kata salah seorang Aparat Desa Bihe yang enggang disebutkan namanya, Kamis (29/12/2022).

“Kemudian BLT kalau di tahun kemarin (2021) itu ada sekitaran 9 Juta Rupiah (Rp 9.000.000) yang tidak tersalurkan, sekitar 10 orang KPM. Di tahun 2022 ini ada sekitar 4 Juta 5 Ratus Ribu Rupiah (Rp 4.500.000) kalau 5 orang KPM,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, bahwa persoalan dugaan penyelewengan Dana Desa Bihe tersebut saat ini sementara dalam pemeriksaan Inspektorat setempat.

“Sudah di Inspektorat, dan masing-masing pelaksana memberikan pernyataan di sana. Dan kalau memang itu digunakan oleh Kepala Desa, saya juga tidak tahu untuk tindak lanjut ke sana, cuma sekedar info memang seperti itu yang ada di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Bihe berinisial PB saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler membenarkan adanya persoalan tersebut.

Bagikan: