Karena itu, Sofyan meminta para camat segera memperluas keberadaan Forum Anak hingga ke tingkat desa. Penguatan tersebut diharapkan membuat upaya pencegahan lebih dekat dengan masyarakat dan mampu mendeteksi persoalan sejak dini.
Program tersebut nantinya akan disinergikan dengan pelayanan Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta program Bina Keluarga Balita (BKB). Pemerintah daerah menekankan agar langkah tersebut dapat dijalankan melalui kolaborasi program yang sudah tersedia sehingga tidak membutuhkan pembebanan anggaran baru.
Upaya ini mendapat dukungan sejumlah pihak, di antaranya Dinas PMD dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Gorontalo, Polres Limboto, Pengadilan Agama, serta Tim Penggerak PKK.
Sofyan juga meminta agar agenda Temu Forum Anak For Hulondalo yang digelar setiap tanggal 23 tidak dikemas terlalu formal. Menurutnya, suasana yang lebih santai akan membuat anak-anak lebih berani berbicara, berekspresi dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Forum Anak For Hulondalo diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi bagi seluruh remaja di Kabupaten Gorontalo demi terwujudnya perumusan kebijakan pembangunan generasi muda yang lebih inklusif,” tandasnya.
Dengan masih tingginya angka permohonan dispensasi perkawinan anak, penguatan Forum Anak hingga tingkat desa menjadi langkah yang dinilai penting. Pemerintah daerah dituntut memastikan forum tersebut tidak sekadar dibentuk secara administratif, tetapi benar-benar aktif menjadi garda depan dalam perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia dini.
