Definitif.id, Boalemo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, kembali menuai sorotan tajam. Meski berulang kali ditertibkan aparat penegak hukum, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan PETI Sambati hingga seolah kebal hukum?
Publik mulai mempertanyakan apakah ada pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Sebab, di tengah operasi penertiban yang pernah dilakukan aparat, alat berat justru kembali masuk dan beroperasi di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 17 unit alat berat jenis ekskavator diduga terlihat beroperasi di kawasan PETI Sambati beberapa hari terakhir. Padahal sebelumnya, Polres Boalemo melalui operasi penertiban disebut telah turun langsung ke lokasi.
Plt Kasi Humas Polres Boalemo, Ipda Ibrahim Mahiya, SH saat dikonfirmasi, Senin (25/05/2026) menyampaikan bahwa pada pekan lalu aparat telah melakukan operasi di kawasan tersebut. Namun saat berada di lokasi, polisi mengaku tidak menemukan alat berat yang sedang beroperasi.
Pernyataan itu justru berbanding terbalik dengan temuan lapangan dari LSM Greenleaf Gorontalo. Organisasi pemerhati lingkungan tersebut mengaku menemukan puluhan alat berat di area tambang saat melakukan pemantauan beberapa hari lalu.
“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Kalau memang sudah ditertibkan, kenapa alat berat bisa kembali masuk dan beroperasi? Bahkan jumlahnya disebut mencapai 17 unit. Mustahil aktivitas sebesar ini tidak diketahui,” ujar Aktivis Lingkungan dan Hukum Greenleaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, SH.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal dengan skala besar tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan kuat yang bermain di belakang layar.
“Publik wajar curiga. Sebab yang beroperasi bukan satu dua orang dengan alat sederhana, tetapi menggunakan banyak ekskavator. Ini aktivitas besar, modal besar, dan diduga melibatkan kepentingan besar. Aparat harus membuka secara terang siapa pemodal dan siapa yang diduga membekingi aktivitas ini,” tegas Nikmal.
Ia juga menilai, jika aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa penindakan serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa runtuh.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap pemilik modal. Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal,” tambahnya.
Selain diduga melanggar hukum, aktivitas PETI Sambati juga dikhawatirkan membawa dampak lingkungan serius. Kawasan sungai disebut mengalami pencemaran, sementara bukit dan hutan di sekitar lokasi mulai rusak akibat aktivitas pengerukan menggunakan alat berat.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, bukan sekadar operasi sesaat yang kemudian aktivitas tambang kembali berjalan setelah situasi dianggap aman.
Jika benar ada pihak-pihak yang diduga bermain di belakang PETI Sambati, publik meminta aparat tidak berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi juga menelusuri aliran modal dan aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di lokasi PETI Sambati disebut masih berlangsung.
Tim Investigasi Mabes
