“Segera laksanakan PSU, kalau tidak, saya akan melakukan aksi demonstrasi di PPK Anggrek dan kantor KPU dan Bawaslu Gorut, serta akan menyurat ke DKPP,” tegas Indra, Selasa (19/02/2024).
Indra berharap, agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti untuk memastikan jalannya demokrasi yang sehat dan transparan di Kabupaten Gorut. (Redaksi)








