“Jika pemerintah daerah dan DPRD benar-benar memenuhi hak guru serta memastikan sarana dan prasarana pendidikan tersedia secara merata, maka tidak akan ada lagi istilah sekolah favorit dan nonfavorit. Semua sekolah akan memiliki kualitas yang sama dan mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” tegas Arif.
Selain itu, AMMPD berharap pemerintah membuka posko informasi dan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat selama proses PPDB berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin proses penerimaan siswa baru berjalan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
Di akhir pernyataannya, AMMPD mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua siswa dan pihak sekolah, untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan kebijakan zonasi.
“Keberhasilan zonasi bukan hanya bergantung pada regulasi yang dibuat pemerintah, tetapi juga pada komitmen bersama dalam membangun sekolah yang berkualitas di setiap lingkungan. Anak-anak yang bersekolah dekat dengan rumah tentu akan merasa lebih aman, nyaman, dan tenang dalam menjalani proses belajar,” pungkas Arif Rahim.
