Definitif.id, Gorontalo – Aliansi Masyarakat Muda Peduli Daerah (AMMPD) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Organisasi tersebut menilai kebijakan zonasi merupakan langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses dan mutu pendidikan di seluruh wilayah.
Salah satu Koordinator AMMPD, Arif Rahim, mengatakan bahwa kebijakan zonasi pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan di sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggalnya.
Menurut Arif, sistem zonasi juga dapat mengurangi kesenjangan antar sekolah, menekan praktik-praktik tidak sehat dalam penerimaan siswa baru, serta mendorong pemerataan kualitas pendidikan.
“Kami mendukung penuh kebijakan zonasi karena sejalan dengan semangat pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Namun, kebijakan ini harus dibarengi dengan pemerataan mutu sekolah, bukan hanya terpusat pada sekolah-sekolah tertentu. Orang tua juga akan lebih hemat waktu dan biaya karena jarak sekolah lebih dekat, sehingga pengawasan terhadap anak menjadi lebih mudah,” ujar Arif Rahim.
Meski demikian, AMMPD mengingatkan pemerintah agar lebih masif dalam melakukan sosialisasi serta memastikan transparansi dalam penerapan kebijakan tersebut. Menurut mereka, tantangan terbesar bukan terletak pada substansi kebijakan, melainkan pada upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaannya.
AMMPD juga mendesak seluruh kepala daerah di Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur Gorontalo, untuk memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Hal itu mencakup pemenuhan hak-hak guru, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh sekolah.
