Definitif.id Gorontalo Utara – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukum Diko, memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Desa Monas, Kecamatan Monano, dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Gerbang Emas Gorontalo Utara. Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi atas masalah pemutusan jaringan air bersih yang dialami oleh warga setempat.
Lukum Diko menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan persoalan pemutusan jaringan air bersih oleh Perumda terhadap sejumlah warga Desa Monas. “Pertemuan ini diadakan untuk mencari jalan keluar yang adil bagi masyarakat dan Perumda,” ujar Lukum, Selasa (4/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting telah disepakati oleh kedua belah pihak. “Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bersama. Perumda akan membuka kembali jaringan pipa distribusi air, sementara masyarakat akan membuat pernyataan pembayaran tunggakan cicilan tagihan air bersih,” jelas Lukum.
Lukum juga menerangkan bahwa pemutusan pipa air bersih di Desa Monas diduga disebabkan oleh ketidakadilan dalam sistem pembayaran antara pelanggan yang menggunakan meteran dan yang tidak menggunakan meteran. “Masyarakat mengeluh karena ada warga yang tidak menggunakan meteran hanya membayar Rp28.500, sementara pelanggan dengan meteran bisa membayar hingga Rp200.000,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Lukum bersama Komisi II DPRD, pemerintah kecamatan, dan pihak Perumda telah turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi masalah yang dihadapi warga. “Kami telah memeriksa langsung keluhan masyarakat. Jika ditemukan meteran yang rusak, kami meminta Perumda untuk segera menggantinya dengan yang baru,” tegas Lukum.








