HomeNews

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bulukumba Gagas Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang

Definitif.id, Bulukumba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba terus bergerak mengedukasi masyarakat, menggalang dukungan untuk bersama menolak politik uang.

Salah satu bentuk pencegahan yang kembali dilakukan Bawaslu Bulukumba adalah membentuk desa pengawasan dan anti politik uang di Desa Benteng Gantarang, Kecamatan Gantarang.

“Kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait desa pengawasan dan anti politik uang sebagai bagian dari upaya Bawaslu Bulukumba untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan gerakan bersama menolak politik uang,” kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, Sabtu (21/10/2023).

Di hadapan puluhan masyarakat benteng Gantarang, Bakri menjelaskan, jika gerakan itu akan terus dimaksimalkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder pemilu.

“Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam melakukan pengawasan, termasuk partisipasi dari seluruh masyarakat Benteng Gantarang,” kata Bakri.

Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Benteng Gantarang, Asbar, mengapresiasi langkah Bawaslu Bulukumba yang terus bergerak mengedukasi masyarakat menolak politik uang.

“Masyarakat Benteng Gantarang harus cerdas, jangan mudah diiming-imingi, Pemilu 2024 kita harus deklarasikan sebagai pemilu tanpa politik uang, dan kita berharap gerakan tersebut dimulai dari Benteng Gantarang,” urainya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Dr.Muh. Iqbal Latief,M.Si selaku Dosen FISIP UNHAS sekaligus Tim Pemeriksa Daerah DKPP, serta Anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin. (Rls/Wahyudi)

Bagikan:   
Exit mobile version