“Kegiatan Bus KPK ini akan dilaksanakan di 9 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Lampung serta Banten dan salah satunya akan melakukan berbagai kegiatan di Kabupaten Lampung Selatan, diantaranya adalah Sosialisasi Anti Korupsi, Edukasi Anti Korupsi, dan Bimtek Teknis Gratifikasi untuk masyarakat dan ASN serta Pameran Pelayanan Publik dan UMKM di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin.
Thamrin meminta, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar dapat menyambut dengan baik kedatangan Bus KPK tersebut dan memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatannya selama berada di Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya harap Kepala Perangkat Daerah dapat menyambut dan memfasilitasi kegiatan Bus KPK ini. Saya juga sangat berharap dengan program Bus KPK ini sebagai kampanye edukatif pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dapat membangun budaya anti korupsi di daerah kita,” pintanya. (Nzr/kmf)
