Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

AWDI Mojokerto Raya Soroti Langkah Polres Mojokerto Periksa Wartawan yang Liput Demo di Desa Sawo

“Kita selalu kordinasi pak terkait hal ini, pihak kita hanya meminta klarifikasi saja kepada pak Harianto” ucap Iptu Raditya Herlambang Kanit Satreskrim Tipidter Polres Mojokerto kepada PH Harianto.

Sementara itu Mbah Jo Selaku Ketua DPC AWDI Mojokerto Raya mengatakan, ” Kami undang Saudara Samsul, SH selaku Penasehat Hukum Harianto, untuk menjelaskan Status Hukum Harianto dan langkah untuk melakukan Audensi dengan Kapolres Mojokerto, perlu di ketahui Harianto adalah anggota AWDI Mojokerto Raya, jadi saya selaku ketua akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas”, ucap mbah jo.

Perlu digaris bawahi bahwa Harianto adalah warga Kembangringgit Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, sementara lokasi kejadian demo warga yang membawa keranda mayat adalah di Dusun Sawoan desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, jarak rumah Harianto dengan Lokasi demo diperkirakan 20 kilometer, dan menurut keterangan Harianto tidak ada satupun warga dusun Sawoan yang mengenal Harianto kecuali Kepala Desa Sawo karena Harianto sering melakukan liputan di desa Sawo dan Harianto juga tidak mengenal Khoirul Anwar (Pelapor), yang dikenal dari tim pengusaha galian adalah Hadi Purwanto yang saat di balai desa Sawo memperkenalkan diri bahwa dirinya adalah Kuasa Hukum dari CV RF BERSAUDARA.

Artinya tuduhan dari Pelapor ini terkesan sarat kepentingan, bagaimana tidak seorang Harianto yang tidak memiliki kepentingan apapun didesa Sawo atau Dusun Sawoan telah dituduh sebagai provokator demo penolakan adanya rencana aktivitas galian C di dusun Sawoan, Harianto datang saat ada demo warga di Sawoan tujuannya adalah melakukan tugas jurnalis yaitu ‘Liputan’ dan mari kita dalami dan investigasi bersama Siapa Yang Bermain Di Belakang Pelapor Ini. Pungkas Samsul, SH. dari LBH PRN (Pembela Rakyat Negeri). (Dian/Redho)

Bagikan: