Definitif.id, Gorontalo – Sejumlah agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengalami penyesuaian jadwal pada pekan ini. Perubahan tersebut dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Thomas Mopili.
Rapat Banmus memfokuskan pembahasan pada revisi agenda masa persidangan kedua. Hasilnya, beberapa kegiatan dewan yang sebelumnya telah terjadwal harus digeser pelaksanaannya. Perubahan agenda tersebut kemudian ditindaklanjuti dan disahkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (26/01/2026). Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan dewan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Gorontalo menjelaskan bahwa salah satu agenda yang mengalami penundaan adalah rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (Raperda PUG). Sidang tersebut dijadwalkan ulang karena Gubernur Gorontalo masih berada di luar daerah. “Rapat paripurna Raperda PUG yang sedianya dilaksanakan hari ini ditunda hingga Rabu besok karena Gubernur masih berada di luar daerah,” ungkap Thomas.
Selain penundaan rapat paripurna Raperda PUG, DPRD juga menetapkan agenda paripurna pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026). Ketua DPRD berharap seluruh agenda yang telah disepakati dapat terlaksana dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
