Definitif.id Kabupaten Gorontalo – Usai pemeriksaan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo sampaikan hasil pemeriksaan soal dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota dewan berinisial ZN.
Ketua BK DPRD, Sarifa Pangalima mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak-pihak terkait, sehingga BK tidak memiliki dasar untuk memproses lebih lanjut kasus dugaan tersebut.
“Kita sudah tanyakan langsung ke beliau (ZN), dan sesuai dengan penjelasannya kepada kami di BK, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semuanya aman, dan tidak ada pihak yang menyatakan keberatan,” ujar Sarifa saat dikonfirmasi, Selasa (08/04/2025).
Ia menjelaskan, BK hanya dapat bertindak jika terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan secara langsung.
“Jadi sepanjang tidak ada yang keberatan, dan tidak ada laporan dari pihak-pihak terkait masuk ke kami, otomatis BK tidak bisa memproses lebih jauh. Jangan sampai malah kami di BK yang dilaporkan, karena kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial saat ini baru sebatas tangkapan layar percakapan (screenshot) yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Ini baru sebatas isu, belum ada laporan dari pihak istri atau keluarga yang merasa disakiti. Kalau ada yang datang melapor, tentu kami akan memproses, mau tidak mau,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa karena ZN adalah pejabat publik, lembaganya hanya sebatas melakukan klarifikasi terkait isu yang berkembang di media sosial.
