Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Ketua bersama Sekertaris Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kabupaten Gorontalo, datangi Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (24/11/2023).
Kepada Media ini, Sekertaris Gapensi Ramli Mapo mengatakan, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Gorontalo kali ini untuk mengadukan serta mengantarkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap UKPBJ Kabupaten Gorontalo.
“Sesuai dengan pernyataan saya sebelumnya bahwa kami hari ini akan melapor di DPR terkait kinerja UKPBJ, sekaligus akan silaturrahim dengan pihak Polres dan Kejaksaan,” beber Ramli.
Ia pun mengatakan, hal ini dilakukan demi kepentingan Daerah Kabupaten Gorontalo serta bentuk kemitraan Gapensi dengan lembaga-lembaga terkait.
“Karena kami melihat dengan adanya pelaksanaan lelang proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang terindikasi syarat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN),” tegasnya.
“Serta penyalahgunaan wewenang yang berpotensi adanya kerugian negara dan adanya kesalahan fatal dalam melakukan evaluasi penawaran, maka dari itu kami mendatangi lembaga-lembaga terkait,” tandasnya.
Pantauan Media ini, Ketua Gapensi Kabupaten Gorontalo, Rustam Camaru bersama Sekretarisnya, Ramli Mapo mendatangi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai untuk mengantarkan surat RDP.
Penulis: Khalid Moomin
