“Semuanya akan butuh data-data dari kalian, sebagai dasar hasil dari rapat koordinasi atau mungkin ada semacam keputusan-keputusan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mojokerto yang berdasarkan analisa data yang ada di lapangan kemudian akan ada rekomendasi tindak lanjutnya seperti apa,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga mengharapkan, data dari keluarga berisiko stunting sudah bisa di breakdown di masing-masing kecamatan dan desa, sehingga proses pendampingan keluarga berisiko stunting bisa dimaksimalkan dan data balita dari Dinas Kesehatan harus sinkron dengan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.
“Tentu harus betul-betul ditarik semuanya, jangan sampai kemudian ada yang terlewatkan diri kita semuanya. Nanti untuk intervensi spesifik nanti pasti akan banyak melibatkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto untuk kasus-kasus yang berat yang berhubungan dengan penyakit,” bebernya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga meminta Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan program KB di Kabupaten Mojokerto, karena faktanya 25 hingga 30 persen bayi lahir stunting atau mempunyai kelainan bawaan disebabkan pada ibu hamil yang berusia di atas 35 tahun maupun di atas 40 tahun.
“Ini harus diselesaikan KB-nya, dan ini juga nanti indikatornya masuk intervensi sensitif, karena orang-orang tersebut masih seksual aktif atau masih pasangan usia subur,” ungkapnya.
Bupati Ikfina mengatakan, masalah stunting adalah suatu masalah yang berantai, karena ketika dulu ibunya sudah lahir stunting dan tumbuh menjadi ibu yang kurus, maka akan menyebabkan ibu tersebut melahirkan bayi yang lebih stunting daripada ibunya.
