Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi tokoh masyarakat di Makasar untuk berperan penting dan bekerja sama dengan pihak kepolisian guna menangkal pemahaman radikalisme agar jangan sampai masuk ke Bangka Belitung.
Erdi berharap, FGD tersebut dapat menambah hasanah pengetahuan kita bersama tentang kontra radikal dalam mencegah paham radikalisme dan separatisme, yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai elemen ipoleksosbud dengan tujuan merubah paham seseorang menjadi radikal.
Oleh karena itu, perlu kerja sama dan sinergitas semua pihak dalam mencegah paham-paham radikal yang dilarang oleh konstitusi kita.
“Mencegah paham radikal perlu kolaborasi seluruh elemen. Selain Forkopimda, TNI, Polri, juga peran serta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan para mahasiswa,” ujar Erdi.
Narasumber Ustadz Sofyan Tsauri memaparkan terorisme dan ekstrimisme di indonesia. Indonesia menempati urutan ke 37 dunia, dan urutan 4 Asia Pasifik setelah filipina, thailand, dan myanmar dalam score global terorisme index tahun 2020, ujarnya.
Fenomena radikalisme tidak adanya batasan pendidikan, terjadi pada ekonomi kelas bawah hingga atas, radikalisasi dilakukan sejak paud hingga perguruan tinggi, sudah mulai masuk pada oknum Tni Polri, Asn, Bumn dan Perusahaan swasta, semakin mudah karena adanya jaringan internet, paparnya.
Dilanjutkannya, Pancasila sebagai kunci, benteng untuk menangkal ideologi asing, Doktrinasi Pancasila sangat diperlukan, perubahan zaman menuntut perubahan doktrinasi, Pelibatan pemuda sangat penting, Generasi muda yang berpancasila akan menjadi penjaga eksistensi NKRI.








