Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Digitalisasi Pajak Desa, Kejari Gorontalo Dorong Tata Kelola Keuangan yang Bersih

“Kedepan tidak boleh ada lagi keterlambatan atau kekeliruan dalam pelaporan pajak desa. Semua harus berbasis sistem agar bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa digitalisasi ini merupakan salah satu strategi utama untuk menciptakan pemerintahan desa yang modern, efisien, dan berintegritas, serta mencegah praktik-praktik penyimpangan yang dapat merugikan negara.

Dalam kesempatan itu, Kejari Kabupaten Gorontalo juga mengimbau seluruh kepala desa dan aparat desa untuk senantiasa taat serta tepat waktu dalam membayar pajak, khususnya saat pencairan Dana Desa. Pembayaran pajak harus dilakukan melalui kantor pajak dengan sistem digital, yang dinilai lebih cepat dan efisien.

Untuk itu, Abvianto mendorong adanya koordinasi aktif dengan Kantor Pajak Limboto guna memastikan implementasi sistem Core Tax berjalan optimal. Tujuannya, agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan transparan, sekaligus mencegah terjadinya fraud atau penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

“Aplikasi ini adalah wujud kontribusi pemerintah dalam mendampingi desa-desa menghadapi era digital. Melalui pelatihan, monitoring, dan penguatan SDM aparatur desa, kita ingin semua desa siap menerapkan sistem ini secara maksimal,” tutup Abvianto Syaifulloh, SH.,MH.

Bagikan: