Disertasi tersebut mencerminkan kegelisahan promovendus sebagai aparat penegak hukum terhadap masih banyaknya aset hasil tindak pidana korupsi yang belum maksimal dirampas oleh negara, terutama jika terkait dengan klaim kepentingan pihak ketiga. Komitmennya dalam membangun sistem hukum yang adil dan efektif juga menjadi refleksi dari peran strategis jaksa dalam mendukung pembangunan nasional melalui penegakan hukum yang tegas namun berkeadilan.
Beranda
Daerah
Jawa Timur
Surabaya
Dirtut KPK Dr. Bima Suprayoga Jadi Penguji Disertasi Dalam Promosi Doktor Jaksa Abvianto
Dirtut KPK Dr. Bima Suprayoga Jadi Penguji Disertasi Dalam Promosi Doktor Jaksa Abvianto
Bagikan:
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Boalemo – Aktivitas pengambilan material di Sungai Dimito yang sebelumnya menjadi sorotan publik akhirnya…

Definitif.id, Gorontalo – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali memeriksa Kepala Badan Perencanaan…

Lebih jauh, Ismail mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton. Ia menegaskan bahwa…

Sementara itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), total…

Salah satu poin yang belum terlaksana adalah kewajiban pemeriksaan urine bagi aparatur sipil negara (ASN)…


