Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Darwan Usman, menegaskan bahwa bantuan Alsintan harus dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi petani.
Pemanfaatan mesin pertanian diharapkan tidak hanya mempercepat pekerjaan, tetapi juga membantu menekan kebutuhan tenaga kerja dan biaya operasional dalam proses pengolahan lahan.
Efisiensi tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memberikan ruang bagi petani untuk meningkatkan pengelolaan usaha tani, produktivitas, serta pendapatan.
Bantuan Alsintan juga diharapkan dapat mendukung peningkatan indeks pertanaman. Dengan pengolahan lahan yang lebih cepat, petani memiliki peluang lebih besar untuk melakukan penanaman sesuai waktu yang telah direncanakan.
Dinas Pertanian mengingatkan kelompok tani penerima agar menjaga dan merawat Alsintan yang telah diberikan.
Mesin pertanian tersebut merupakan aset yang harus dikelola secara bertanggung jawab agar dapat digunakan dalam jangka panjang.
Kelompok tani juga diharapkan memiliki mekanisme yang jelas dalam penggunaan, pemeliharaan, pencatatan, serta pengaturan pemanfaatan Alsintan bagi kepentingan anggota kelompok.
Pemanfaatannya diharapkan tidak hanya dirasakan oleh individu tertentu, tetapi dapat memberikan manfaat bagi anggota kelompok maupun petani di wilayah sekitar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pengelolaan Alsintan, keberadaan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) juga menjadi salah satu bagian penting.
Melalui UPJA, pemanfaatan dan pengelolaan mesin pertanian dapat dilakukan secara lebih terorganisasi. Petani dapat memperoleh akses terhadap layanan penggunaan Alsintan, sementara pengelola dapat menjaga keberlangsungan operasional dan perawatan mesin.
