Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ditreskrimsus Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Jonni Alias Apin BK Sebanyak Rp. 158 Miliar

Definitif.id, Medan – Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak di dampingi Gubernur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto serta pimpinan Forkopimda Sumut paparkan aset bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK yang telah disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sebanyak Rp. 158 Miliar, Rabu (30/11/2022).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak mengatakan bahwa Polda Sumut selain Apin BK di jerat kasus judi online maka pihaknya (Polda Sumut) juga mengenakan Jonni alias Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kita juga menjerat Apin BK dengan perkara TPPU,” jelasnya

Irjen Pol, Panca Putra Simanjutak lebih lanjut mengatakan bahwa dalam hal kasus TPPU ini pihaknya (Polda Sumut) telah mengamankan sebanyak 26 aset rumah/ruko milik dari Apin BK dan terakhir pihaknya telah juga menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speed boat, 1 kapal serta 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir,”total terakhir seluruhnya yang telah di sita sebanyak Rp. 5,8 Miliar. yang sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar jadi total 158,8 Miliar,” jelasnya

Irjen Pol, Panca Putra Simanjutak mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya akan secepatnya melengkapi berkas perkara TPPU yang tersangkanya Jonni alias Apin BK,”secepatnya berkasnya akan di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” jelasnya.

Seperti di ketahui, lanjut Panca, dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022 dan dari penggerebekan ini petugas mengamankan belasan operator judi online namun saat penggerebekan Jonni alias Apin BK berhasil kabur kemudian petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang di duga hasil dari perjudian yang di kelolanya ada pun aset tersebut berupa, rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speed boat. (Alexander/Medan)

Bagikan: