Dari 12 judul Ranperda yang diusulkan melalui inisiatif DPRD, hanya empat yang disetujui masuk dalam skala prioritas. Keempatnya meliputi Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan luncuran pembahasan tahun sebelumnya, pengaturan dan pengawasan minuman beralkohol, revisi Perda mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, serta perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa. Menurut Bapemperda, keempat ranperda tersebut dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan tata kelola lembaga pemerintahan daerah. “Inisiatif DPRD tetap kami akomodasi sepanjang memenuhi parameter kebutuhan hukum dan kesiapan naskah akademiknya,” jelas salah seorang anggota Bapemperda.
Selain usulan baru, beberapa Ranperda yang masih dalam proses pembahasan di komisi dan panitia khusus juga dimasukkan dalam prioritas 2026. Di antaranya adalah perubahan Perda tentang hak keuangan kepala desa dan perangkat desa yang saat ini dibahas Komisi I, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi yang berada di Komisi II, serta Ranperda mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah yang menjadi domain Komisi III.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga mengumumkan rencana penarikan Ranperda tentang Keolahragaan. Rancangan itu dinilai tidak lagi sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga pembahasannya tidak dapat dilanjutkan. “Setelah dilakukan penelaahan, regulasi ini sudah tidak relevan. Karena itu kami putuskan untuk menariknya dari daftar pembahasan,” ungkap Ketua Bapemperda.
