Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Utara Tetapkan 27 Ranperda Masuk Prioritas Propemperda 2026

Definitif.id, Gorontalo Utara – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Gorontalo Utara yang digelar pada Minggu (30/11/2025).

Ranperda prioritas itu berasal dari usulan Pemerintah Daerah, inisiatif DPRD, serta rancangan yang saat ini masih berada dalam tahap pembahasan. Dari total 25 judul Ranperda yang diajukan Bupati, Bapemperda bersama perangkat daerah teknis menyepakati 13 di antaranya masuk sebagai prioritas tahun depan. Rancangan tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari Pengarusutamaan Gender, Kesejahteraan Lanjut Usia, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga revisi Perda terkait pemilihan dan pemberhentian kepala desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, sejumlah rancangan strategis juga ikut masuk prioritas, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), penyelenggaraan ketertiban umum, perlindungan penyandang disabilitas, hingga dokumen-dokumen pertanggungjawaban dan penganggaran seperti APBD Tahun 2027.

Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa penetapan daftar tersebut telah melalui serangkaian evaluasi bersama perangkat daerah terkait. “Prioritas ini disusun berdasarkan urgensi regulasi, kebutuhan daerah, serta keselarasan dengan kebijakan nasional. Kami memastikan setiap Ranperda yang masuk prioritas benar-benar dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Bagikan: