Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorut Minta Pemda Segera Angkat PTT jadi PPPK

Wakil Ketua DPRD Gorut, Drs. H. Roni Imran. (Foto: AFS/Definitif)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran, pada Rabu (01/03/2023).

Menurut Roni, berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023.

“Sehingganya kita meminta tenaga honorer daerah atau PTT itu dialihkan ke PPPK. Karena anggaran PPPK untuk Gorontalo Utara tahun ini telah tersedia. Ada 62 Miliar Rupiah yang bisa mengcover kurang lebih 1.500 tenaga PPPK,” kata Roni menerangkan.

Kendati demikian, Roni menyebut bahwa hingga saat ini PTT yang telah berhasil direkrut menjadi PPPK baru kurang lebih sebanyak 567 orang, artinya belum sampai 600.

“Jadi ini yang harus diperhatikan oleh pemerinta untuk lebih menggenjot lagi bagaiman yang 900 bisa dipenuhu, karena anggaran sudah ada,” tandasnya. (*)

Bagikan: