Politisi yang akrab disapa UK itu menekankan bahwa penanganan banjir di Tibawa tidak boleh dilakukan secara terpisah, melainkan harus holistik dan terintegrasi.
“Masalah banjir ini tidak bisa ditangani secara parsial. Kalau satu titik diperbaiki tanpa memikirkan wilayah lain, justru bisa menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa pembagian kewenangan antarinstansi seringkali menjadi kendala dalam upaya perbaikan infrastruktur.
“Ada jalan yang menjadi tanggung jawab desa, kabupaten, provinsi, dan juga pusat. Misalnya jalan dari depan kantor camat ke arah kota itu termasuk jalan provinsi, jadi kalau ada persoalan gorong-gorong di sana, itu tanggung jawab pemerintah provinsi,” jelasnya.
“Sedangkan jalan depan balai desa ini milik kabupaten, dan kalau yang rusak jalan desa, tentu kewenangan pemerintah desa,” lanjutnya.
UK juga menyinggung keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sehingga perlu adanya dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kondisi keuangan kabupaten saat ini sangat terbatas, ruang fiskalnya sempit. Karena itu, sebagian besar beban penanganan berada di pemerintah provinsi,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi tanpa saling menyalahkan.
“Kita tidak lagi bicara masa lalu. Fokus kita sekarang adalah mencari solusi yang komprehensif dan bisa dijalankan bersama,” ujarnya.
UK juga meminta BPJN, BWS, dan Dinas PUPR segera menyusun langkah konkret dalam waktu dekat untuk mempercepat penanganan.
“Semua pihak harus duduk bersama. BPJN tangani bagiannya, BWS juga, begitu pula PUPR. Setiap lembaga harus bergerak sesuai tugasnya,” tegasnya.
