Definitif.id, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendesak pemerintah provinsi agar segera menuntaskan pembayaran pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Lapas Perempuan Kabupaten Gorontalo. Persoalan ini telah berlangsung selama enam tahun dan menjadi beban bagi masyarakat pemilik lahan yang hingga kini belum memperoleh kepastian. Senin (03/11/2025)
Kejadian bermula dari proses pengadaan lahan tahap awal pada tahun 2014 yang kemudian disertifikasi pada 11 Desember 2015. Masyarakat menyerahkan tanahnya untuk hibah pembangunan Lapas Perempuan, namun pada tahap berikutnya dalam pengembangan tahun 2019 muncul kendala masih ada puluhan pemilik lahan yang belum dibayar karena belum memiliki sertifikat lengkap.
Salah satu anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki, menyoroti bahwa masyarakat selama ini hidup dalam ketidakpastian karena menunggu pembayaran ganti rugi yang semestinya telah dijanjikan. “Enam tahun sudah tapi belum ada kejelasan kapan lahan kami akan dibayar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa hak warga harus dipenuhi sebelum proyek pembangunan digulirkan lebih lanjut.
Dalam rapat dengar pendapat umum yang dilaksanakan Senin (3 November 2025) di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, pihak-pihak terkait turut hadir. Antara lain dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR & PKP Provinsi Gorontalo, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan. Dewan menegaskan bahwa meskipun anggaran APBD induk telah diketuk, harus ada langkah nyata untuk pembayarannya, termasuk penggunaan mekanisme penyesuaian di APBD Perubahan.
Ke depan, DPRD Provinsi Gorontalo akan memantau perkembangan penyelesaian pembayaran dan meminta laporan tertulis dari pemerintah provinsi tentang skema pelaksanaan. Jika ketuntasan belum juga terjadi, dewan mengancam akan menggunakan mekanisme pengawasan lebih lanjut. Dengan demikian, diharapkan masyarakat pemilik lahan akhirnya memperoleh keadilan dan proyek pembangunan Lapas Perempuan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak rakyat.
