HomeNews

Dua Anggota DPRD Lampung Selatan Di PAW, Thamrin Harap Dapat Menjembatani Aspirasi Dan Kepentingan Masyarakat

“Saya yakin dan percaya saudara berdua adalah sosok pilihan rakyat yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat daerah pemilihannya,” ujar Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Thamrin mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa selain Kepala Daerah, DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan. Sehingga, DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan Kepala Daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Thamrin berharap, anggota PAW DPRD yang baru saja dilantik dan disahkan itu dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan, serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan.

“Kami semua berharap saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” harap Thamrin. (Nzr/kmf)

Bagikan:   
Exit mobile version