Menurut Husni, jabatan tidak semestinya dipandang sebagai kepemilikan pribadi. Jabatan merupakan titipan yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pesan Nabi Muhammad SAW bahwa setiap manusia merupakan pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Pesan tersebut menjadi refleksi bagi jajaran DPRD dan Sekretariat dalam menjalankan tugas masing-masing.
Peringatan dua tahun masa jabatan DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya diarahkan bukan hanya sebagai penanda perjalanan waktu. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh unsur lembaga untuk memperkuat kebersamaan, mengevaluasi kinerja, dan menyelesaikan amanah masyarakat hingga akhir periode 2024–2029.








