Definitif.id, Banyuwangi – Forum Analisis Kebijakan dan Pembangunan Daerah (FOSKAPDA) sebut persoalan penanganan dugaan tindak pidana korupsi murni hasil kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. FOSKAPDA apresiasi kinerja Kepala Kejari (Kajari) Banyuwangi beserta tim dalam persoalan tersebut.
Kepada Media ini, Ketua FOSKAPDA Veri Kurniawan,S.ST mengatakan, bahwa kinerja Kejari Banyuwangi patut diapresiasi terkait penanganan tindak pidana korupsi yang ada di Banyuwangi.
FOSKAPDA memberikan apresiasi terhadap pimpinan tertinggi Kejari Banyuwangi dan timnya atas penanganan persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di kegiatan makan minum.
“Jadi disini tidak perlu ada saling klaim siapa yang melaporkan dan siapa yang menang. Ini atas dasar komitmen Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Banyuwangi,” ucap Veri, Jumat (28/10/2022).
“Jangan ada oknum dan kelompok yang suka klaim bahwa itu atas dasar laporannya lalu digunaka untuk mencari sesuatu hal di dinas lain. Jika ada oknum atau kelompok yang klaim bahwa persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang kali ini ada di BKD itu karenanya, maka saya pastikan itu pengakuan yang salah dan bohong. Ini murni kinerja Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi,SH.,MH melalui Kasi Intel Murdiyono,SH menjelaskan, Kejari Banyuwangi telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan makan dan minum fiktif di BKPP Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021, dengan tersangka atas nama NH selaku Pengguna Anggaran.







