Definitif.id, Gorontalo Utara – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) belum memberikan pandangan teknis dalam rapat paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan Anggota Legislatif (Aleg) dari Fraksi NasDem, Mikdad Yeser, saat membacakan pandangan dari Fraksi Nasdem pada Senin (01/04/2024).
“Fraksi NasDem Gorut menekankan pentingnya pemerintah saat ini untuk mengakui tanggung jawab atas kebijakan masa lalu, meskipun secara politis tidak bertanggung jawab secara mutlak,” ujar Mikdad.
Mikdad menjelaskan, Fraksi NasDem menyoroti ketidaksesuaian antara visi pembangunan yang diusung dengan realitas di lapangan, yang dinilai masih jauh dari harapan.
“Fraksi NasDem Gorut juga menyoroti dampak negatif dari kebijakan masa lalu terhadap berbagai lapisan masyarakat, seperti honorer, kontraktor, dan kepala desa,” terangnya.
Lebih lanjut kata Mikdad, Fraksi NasDem menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah saat ini untuk memperbaiki keadaan dan memastikan percepatan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan efisiensi pembangunan daerah.
“Fraksi NasDem menuntut agar pemerintah fokus pada percepatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan keterlibatan masyarakat, serta menekankan pentingnya keadilan, efisiensi, dan efektivitas dalam pembangunan daerah,” tandasnya. (Red)







