Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Gelar Public Hearing Berharap Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas

Definitif.id, Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing atau mendengarkan pendapat publik terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kamis (03/11/2022).

Publik hearing dipimpin Ketua Gabungan Komisi III dan IV Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan DPRD, Anom Bashori dengan mengundanghadirkan, Kepala Dinas Perikanan, Alef Rahman Kartiono, Kabag Hukum, Ahmad Saeho dan Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi, H.Hasan Basri serta elemen nelayan lainnya.

“  Harapannya menghasilkan perda yang berkualitas, agenda public hearing ini sebenarnya untuk mengetahui bagaimana respon dan ekspektasi public terhadap materi raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan yang diinisiasi dewan , “ ucap Anom Bashori saat dikonfirmasi Media.

Dan politis PDI-Perjuangan ini merasa bersyukur atas respon dan ekspektasi public khususnya nelayan terhadap materi raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan cukup memuaskan. Mereka nyaris tidak memberikan koreksi, bahkan menilai materi produk hukum daerah tersebut sangat baik serta memiliki visibilitas tinggi terhadap nelayan di Kabupaten Banyuwangi.

“ Raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembahasannya sudah selesai  dan Alhamdulillah elemen nelayan dalam public hearing nyaris tidak memberikan koreksi sama sekali dan menganggap materi raperda sudah baik , “ ungkap Anom.

Anom berharap raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan dapat segera di finalisasi dan secepatnya bisa menjadi payung hukum kebutuhan perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Kabupaten Banyuwangi.

Bagikan: