Kapolsek Driyorejo AKP Herry Moriyanto Tampake, S.I.K. menuturkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah initial (I.S) warga Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Pelaku di bekuk di rumahnya tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 150 No. Pol. : W 4454 ID tahun 2015, warna hitam, No.Ka. : MH11KF1113FK178514, No. Sin. : KE11E1187661.
“Pelaku sudah kita amankan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan sepeda motor di serahkan ke pemiliknya untuk di pinjam pakaikan mengingat sepeda motor tersebut satu satunya milik korban yang di pakai untuk bekerja.” Jelasnya.
Masih kata AKP Herry, Alumni Akademi Kepolisian tahun 2009 tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Gunakan kunci ganda pada saat memarkir kendaraan (sepeda motor) karena sudah menjadi rumus bahwa terjadinya suatu tindak pidana karena adanya faktor niat dan kesempatan.
AKP Herry menambahkan bahwa pelayanan polisi 24 jam nonstop. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kegiatan patroli kepolisian dilaksanakan secara rutin dan memperhatikan skala prioritas. Namun apalah artinya patroli kalau tanpa di dukung oleh masyarakat.
“Mari bersama – sama menciptakan situasi aman kondusif di wilayah kita.” Pungkasnya. (hmspolsek/As/Redho)







