HomeNews

HUT ATR 2026, Kakan Pertanahan Sangihe Dorong Seluruh Bidang Tanah Bersertifikat

Definitif.id, Sangihe – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang jatuh pada 24 September 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Raynolds Alex Mukau, berharap seluruh bidang tanah di daerah tersebut dapat terdaftar dan memiliki sertifikat.

Harapan itu disampaikan Raynolds saat Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar syukuran sederhana dalam rangka memperingati HUT Agraria dan Tata Ruang, Kamis (24/9/2026).

“Harapan saya selaku kepala kantor, tentu semua bidang tanah di daerah ini terdaftar atau memiliki sertifikat,” ujar Raynolds.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Pertanahan Sangihe terus mengintensifkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut tidak hanya menyasar tanah milik perseorangan, tetapi juga bidang tanah yang digunakan untuk rumah ibadah.

Raynolds mengungkapkan, masih terdapat sejumlah rumah ibadah di Sangihe yang bidang tanahnya belum memiliki sertifikat. Karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi keagamaan dan pengurus rumah ibadah.

“Sementara di Sangihe masih banyak rumah ibadah yang tanahnya belum bersertifikat. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti organisasi keagamaan GMIST, pengurus masjid dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Raynolds, salah satu kendala yang masih ditemukan dalam proses sertifikasi tanah adalah kelengkapan dokumen pendukung. Kondisi tersebut antara lain terjadi pada tanah yang diperoleh melalui pemberian, warisan, maupun proses penguasaan lainnya.

Bagikan:   
Exit mobile version