Definitif.id, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, penyampaian kritik dan aspirasi masyarakat diingatkan agar tetap dilakukan secara bertanggung jawab serta didukung data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Tim Hukum Bupati Bone Bolango menyusul munculnya sejumlah tuduhan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi terhadap Bupati Bone Bolango dan keluarganya. Menurut tim hukum, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi hak tersebut juga harus dijalankan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, Sabtu (01/03/2026).
Tim hukum menilai tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum dan tidak cukup hanya disampaikan dalam ruang publik tanpa dasar yang jelas. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, pihak yang menyampaikan tuduhan dipersilakan menempuh jalur hukum dan menyerahkan proses pembuktiannya kepada aparat penegak hukum.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sendiri tetap fokus menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai agenda pemerintahan yang telah direncanakan terus berjalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
Tim hukum juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.








