Definitif.id, Bulukumba – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di depan Mall UIT, Jl. Samratulangi, Bulukumba, Senin (10/04/2023) sore. Aksi unjuk rasa ini berujung dengan kerusuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan.
Kericuhan yang terjadi tersebut juga diwarnai dengan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan kepada wartawan.
Jurnalis MNCTV, Sudirman alias Dirman diduga menjadi korban pemukulan saat bertugas melakukan peliputan pada aksi demo tersebut. Bahkan kata Dirman, dirinya juga diancam senjata api yang diduga dilakukan salah satu oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Bulukumba.
“Saya dilempar batu, dipukuli oknum anggota Polres Bulukumba, bahkan saya di ancam pistol anggota itu. Saya sedang merekam ricuh demo penolakan UU Cipta Kerja,” kata Dirman.
Tidak hanya dipukuli, Ketua DPD JOIN Bulukumba ini juga mengaku, bahwa dirinya diminta untuk menghapus rekaman video hasil liputannya, “Saya sudah teriak saya ini wartawan tetapi polisi itu tetap memukuli saya. Saya akan laporkan kejadian ini di Mapolres Bulukumba,” tegas Dirman.
Informasi yang diterima Awak Media, Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansah sudah mengetahui kasus pemukulan salah satu jurnalis MNCTV dan sementara masih mendalami kejadian tersebut.
Tercatat, dalam insiden tersebut, setidaknya 7 mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat, dua diantaranya terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba untuk dirawat intensif.
Tak hanya mahasiswa, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan dalam unjuk rasa tersebut, yakni Kasat Intelkam Polres Bulukumba AKP Abdul Rahman juga dilarikan ke rumah sakit lantaran terluka dibagian kepala. (Wahyudi)
