HomeNews

Kades Ilangata Keluhkan Lambatnya Proses Penanganan Laporan Polisi di Polres Gorut

Polres Gorontalo Utara. (Foto: Ist)

Definitif.id Gorontalo Utara – Kepala Desa Ilangata, Sumarjim Moohulao, menyampaikan keluhan keras terkait lambatnya proses penanganan beberapa laporan polisi yang telah ia ajukan ke Polres Gorontalo Utara.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (09/03/2025), Sumarjim mengungkapkan keresahannya terhadap sejumlah laporan yang telah ia ajukan namun belum mendapatkan kepastian hukum meski sudah diproses sudah enam bulan bahkan ada yang bertahun-tahun berada di tingkat penyidikan.

“Saya bingung dengan penegakan hukum yang diterapkan di Polres Gorontalo Utara ini. Masa laporan saya yang sudah bertahun-tahun dan ada pula yang sudah enam bulan di tingkat penyidikan tapi tidak ada kepastian hukum sampai saat ini,” ungkap Sumarjim atau yang lebih akrab disapa Onal.

Kepala Desa Ilangata ini juga menyoroti adanya dugaan diskriminasi dalam penanganan kasus, di mana laporan terhadap dirinya dan saudaranya justru diproses dengan sangat cepat.

“Kami tidak pernah menghalangi penegakan hukum di Polres Gorontalo Utara, namun yang kami minta adalah profesionalitas dalam menegakkan hukum,” tegas Onal.

Dalam keluhan tersebut, ia mempertanyakan kemungkinan adanya praktik pembayaran tidak resmi untuk memproses kasus. “Apakah harus bayar agar kasus bisa diproses? Jika harus bayar, berapa biaya untuk satu kasus?” tanyanya dalam WhatsApp Group Kase Bae Gorut.

Onal juga mengkritisi kompetensi penyidik di Polres Gorontalo Utara dan menyebutkan adanya pengalaman buruk terkait penanganan kasus pelaporan dugaan pungutan liar dalam penyerahan sertifikat gratis di desanya, yang menurutnya ditangani secara berlebihan.

Bagikan:   
Exit mobile version