Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kasus Dugaan Korupsi 11 Pokmas Kota Pasuruan Diduga Tak Transparan

Melalui Yudho Purnomo, menuturkan bahwa terkait kasus 11 pokmas Kota Pasuruan yang berasal dari dana hibah tahun 2020, diduga dikorupsi sehingga ada kerugian Negara. Yudho juga menuturkan bahwa persoalan adanya pemalsuan tanda tangan ataupun persoalan lebih detailnya pada kasus 11 pokmas tersebut bukanlah ranahnya untuk menjelaskan.

“Soal bicara 11 pokmas ini bukan ranah saya. ucapnya. Senin. (7/12/2022)

Lebih jauh ketua investigasi BPKP Jawa Timur ini menceritakan, terkait permasalahan tersebut, dirinya tidak tau dan tidak mendengar adanya kerugian Negara yang diduga disangkakan kepada ketua pokmas

“Sebab saya hanya menangani bagian pemerintahan Daerah yang berhubungan dengan OPD diwilayah Jawa Timur.

“Dan perlu saya tegaskan, terkait tentang pekerjaan 11 pokmas ini, ada diruangan sebelah, seusai memberi penjelasan dan langsung dilimpahkan ke Madya selaku pengendali teknis” ucap Yudho

Ditempat terpisah Madya selaku Pengendali teknis BPKP Jawa Timur saat di konfirmasi terkait kasus 11 pokmas yang ditenggarai ada kerugian Negara enggan memberikan tanggapan dan hanya meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut pada penyidik Polres.

“Langsung minta keterangan pihak penyidik polres, karena waktu itu saya dihadirkan pihak polres dan kejaksaan untuk audit dan saya mengikuti aturan” tuturnya.

“Ketika di singgung soal kerugian Negara, saya tidak berani memberi pernyataan ada atau tidaknya kerugian negara, yang berhak menjawab itu penyidik polres dan kejaksaan. Memang benar pada saat itu BPKP Jatim diminta untuk audit bahkan disitu saya juga hadir” tambahnya

Bagikan: