Definitif.id, Gorontalo – Kekecewaan massa aksi tidak hanya ditujukan kepada pemerintah provinsi, tetapi juga kepada DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam aksi yang digelar Senin (6/4/2026), massa menilai kinerja dewan, khususnya Komisi II, tidak berpihak kepada masyarakat penambang.
Jenderal Lapangan aksi, Taufik Buhungo, menyebut Komisi II lebih banyak melakukan pertemuan di Jakarta tanpa mampu menghadirkan solusi konkret bagi tambang rakyat.
“Komisi II hanya habis di pertemuan-pertemuan di Jakarta, tapi tidak ada hasil nyata untuk melindungi nasib penambang,” tegasnya. Senin (06/04/2026)
Selain itu, massa juga mengungkap berbagai dugaan penyimpangan anggaran di DPRD, mulai dari SPPD fiktif, perjalanan dinas “ganti-ganti baju”, kendaraan operasional fiktif, hingga dugaan markup anggaran makan minum kegiatan bimtek.
Taufik bahkan menyebut adanya isu aliran dana dari pihak perusahaan ke Komisi II DPRD yang memperkuat kecurigaan publik terhadap integritas lembaga tersebut.
Lebih jauh, massa menyatakan akan mengalihkan fokus aksi ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo guna mendesak penuntasan berbagai dugaan kasus korupsi, termasuk SPPD fiktif tahun 2025, pokok pikiran (pokir) fiktif, hingga dugaan gratifikasi dari pihak perusahaan.
“Kami akan duduki Kejati jika kasus ini tidak diproses. Ini soal keadilan dan uang rakyat,” tegas Taufik.
Aksi lanjutan dipastikan akan difokuskan untuk menekan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan kasus-kasus tersebut.
