Definitif.Id, Provinsi Sumsel – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih yang berlokasi di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, akhirnya digeledah oleh tim Kejaksaan setempat.
Informasi yang diperoleh Awak Media Definitif.id, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan mulai sekitar Pukul 10.20 WIB, Senin (22/08/2022). Penggeledahan tersebut dikomandani langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Anjasra Karya,SH.,MH.
Pantauan dilapangan, tampak tim Penyidik berjumlah 10 orang Jaksa memasuki kantor Bawaslu Prabumulih. Penggeledahan dilakukan di setiap ruangan pejabat dan pegawai Bawaslu Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan. Dari penggeledahan ini tentunya Kejari Prabumulih terus dalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bawaslu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady,SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya,SH.,MH menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyita kurang lebih 15 stempel yang diduga palsu. Diduga cap atau stempel palsu tersebut digunakan oleh pihak Bawaslu dalam melakukan pertanggungjawaban dana hibah tahun 2017-2018.
Selain 15 stempel yang diduga palsu, pihaknya juga telah menyita dokumen-dokumen yang dianggap penting terkait pelaksanaan dana hibah 2017-2018. Mengenai kisaran berapa jumlah nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh Bawaslu Kota Prabumulih, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP selaku petugas auditor yang akan menghitung berapa kerugian negara tersebut.







