Definitif.id Gorontalo Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang ditandai dengan upacara dan penandatanganan komitmen bersama, Rabu (22/01/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari setempat.
“Pencanangan ini merupakan tindak lanjut program reformasi Kejaksaan dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di seluruh Kejaksaan RI,” ujar Zam Zam dalam sambutannya.
Menurutnya, reformasi birokrasi bertujuan membentuk profil dan perilaku pegawai Kejaksaan yang berintegritas tinggi, produktif, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami bertekad mewujudkan Kejari Gorontalo Utara sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel sesuai visi Kejaksaan RI,” tegasnya.
Zam Zam menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dalam penegakan hukum yang bersih.
“Kehadiran Kejari Gorontalo Utara diharapkan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara melalui pelayanan dan program-program ke depan dalam kerangka Zona Integritas,” pungkasnya.
Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kejari Gorontalo Utara menandai komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.







