Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Kejari Kabupaten Gorontalo dan DPRD Tandatangani MoU Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Definitif.id, Gorontalo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmennya sebagai institusi penegak hukum yang berintegritas dan profesional. Hal itu kembali ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD, Kamis (23/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi kelembagaan dalam rangka memperkuat kesadaran hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memperluas peran kejaksaan dalam fungsi preventif terhadap potensi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan daerah.

“Penandatanganan MoU ini tidak dimaksudkan untuk menghapus atau menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan tetap bekerja sesuai prinsip independensi, profesionalitas, dan keadilan. Setiap perkara tetap kami tangani secara objektif dan transparan,” tegas Dr. Abvianto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini mempertegas posisi Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan hukum. Menurutnya, Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan publik dijalankan berdasarkan prinsip hukum yang benar.

Melalui momentum penandatanganan MoU ini, Kejari Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan lembaga pemerintahan. Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, serta menjadi penjaga nilai-nilai integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bagikan: