Definitif.id, Gorontalo Utara – Ketua Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG), Amin Suleman, memimpin langsung aksi massa di lima titik Kantor Bupati Gorontalo Utara (Gorut). Aksi ini menyasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Nakertrans, DPRD, dan berakhir di Kantor Bupati, Selasa (02/07/2024).
Amin Suleman menyatakan, bahwa aksi ini membawa beberapa tuntutan, termasuk masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Monano. GAM-PG menuntut pembatalan perpanjangan masa jabatan Kades yang terpidana KDRT, penyelesaian keluhan warga Transmigrasi Motihelumo terkait lahan usaha, dan penyelesaian Temuan Kerugian Negara (TGR) yang belum tuntas sejak 2019 hingga 2022. Selain itu, mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) memperketat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Sempat terjadi ketegangan saat massa aksi menggeruduk Dinas PMD. Kami meminta dinas meninjau kembali kasus Kepala Desa yang terpidana KDRT dan juga meminta dinas untuk memasang bendera negara selama jam kantor, karena bendera adalah simbol negara yang penting,” ujar Amin Suleman.
Amin juga mendesak Inspektorat untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan masalah TGR, serta mengedepankan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai dasar pencegahan korupsi dalam setiap konstruksi dan belanja daerah.
Amin juga menyatakan, bahwa GAM-PG bersama GMNI dan aliansi lainnya berencana menggelar diskusi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Nakertrans untuk membahas persoalan-persoalan di wilayah Transmigrasi SP Motihelumo, Sumalata Timur.
