Definitif.id, Gorontalo Utara – Ketua LSM Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG), Amin Suleman, mengungkapkan bukti pesanan terkait pengadaan mobil dinas (mobnas) yang tidak dibahas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Nota pesanan tersebut bernomor: 010/Umum/10/1/2024, ditandatangani oleh Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Farial D. Usu, S.Ag., M.Si, pada tanggal 24 Januari 2024.
Amin Suleman menyampaikan kekecewaannya terkait pengadaan mobnas yang diduga sebagai titipan anggaran dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). LSM GAM akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut, Minggu (28/01/2024).
Dalam kondisi sulit dengan banyaknya tenaga honorer terbengkalai, Amin Suleman menilai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut melalui Bagian Umum sangat disayangkan. Ia menyoroti perlunya Pj Bupati untuk menegur bawahannya yang melakukan kegiatan di luar pembahasan anggaran.
Pengadaan mobnas yang tidak disertakan dalam pembahasan APBD 2024 dapat menimbulkan dampak hukum dan pertimbangan serius terkait aturan dan prosedur anggaran pemerintah. Dampak tersebut mencakup pelanggaran hukum anggaran, akuntabilitas, transparansi, penyelidikan, audit, dan konsekuensi hukum untuk pejabat terkait.
Amin Suleman meminta penjelasan transparan dari Pemkab Gorut terkait pengadaan mobnas, agar dapat memahami konteks dan alasan dibalik keputusan tersebut serta menghindari potensi konsekuensi hukum yang merugikan. (Red)







