Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ketua MOI Bekasi Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Wartawan

Sementara Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, sebenarnya sudah ada aturan main terkait kasus perdata utang piutang kendaraan bermotor.

“Prinsipnya perdataan, jadi memaksa orang lain untuk menyerahkan barang dan benda di tangan pihak ketiga itu tidak boleh. Ini baru saja saya tahu ada laporannya, nanti kita tindak. Jika itu ada video barang bukti (ancaman senjata tajam), laporkan saja,” kata dia. (Misnan LL.B/Redho)

Bagikan: