HomeNews

Komisi I DPRD Gorut Sesalkan Ketidakhadiran Dinas Pemdes dalam Pembahasan Ranperda

Hendra Nurdin

Definitif.id, Gorontalo Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menyayangkan ketidakhadiran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) dalam rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan desa. Padahal, dinas tersebut merupakan pihak yang menginisiasi usulan Ranperda.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, menegaskan bahwa absennya Dinas Pemdes menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menindaklanjuti usulan yang mereka ajukan sendiri.

“Tentu kalau mau ditanya, ketidakhadiran Pemdes dalam rapat tersebut sangat disesalkan oleh Komisi I,” tegas Hendra, Selasa (17/06/2025).

Ia menambahkan, seharusnya Dinas Pemdes bersikap lebih bertanggung jawab dengan hadir pada saat pembahasan.

“Kami menilai Dinas Pemdes tidak serius dalam menindaklanjuti usulan Ranperda yang diinisiasi oleh mereka sendiri. Ini tentu preseden buruk, dimana ketika tindak lanjut secara kelembagaan dilakukan, justru mereka tidak hadir,” ujarnya.

Hendra juga menyebut, dalam rapat tersebut Komisi I sebenarnya melaksanakan dua agenda penting, yaitu menerima aspirasi dari Desa Bolontio Timur serta membahas Ranperda tentang Hak Aparat Desa.

“Yang pasti ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kami,” katanya.

Ke depan, Hendra berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih serius dalam setiap proses pembahasan regulasi yang diinisiasi.

“Eksekutif terutama OPD jangan hanya sekadar mengusulkan. Namun ketika proses tindak lanjutnya dilaksanakan oleh DPRD, jangan bersikap cuek bebek,” pungkasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version