HomeNews

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Lahan Karet dan Tebu yang Diduga Dikuasai Perusahaan

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo (Foto: Definitif.id)

Definitif.id, Gorontalo Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lahan perkebunan karet dan tebu yang diduga dikuasai oleh pihak perusahaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait penguasaan lahan yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan warga setempat.

Sidak tersebut dilaksanakan pada Minggu, 7 Desember 2025, dengan melibatkan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam kegiatan itu, rombongan dewan meninjau langsung lokasi lahan sekaligus mengumpulkan informasi awal dari masyarakat dan pihak-pihak terkait di sekitar area perkebunan.

Anggota Komisi I menegaskan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan status kepemilikan dan penguasaan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. DPRD ingin memperoleh gambaran yang utuh terkait riwayat lahan, perizinan, serta potensi konflik agraria yang muncul akibat aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam sidak tersebut, Komisi I juga mendengarkan keluhan warga yang mengaku kesulitan mengakses lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Masyarakat berharap DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara adil dan transparan, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan menindaklanjuti hasil sidak dengan memanggil pihak perusahaan serta instansi teknis terkait untuk dimintai klarifikasi. DPRD berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan lahan ini sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Bagikan:   
Exit mobile version