HomeNews

Komisi III Deprov Tindaklanjuti Temuan BPK, Kunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo

Definitif.id Gorontalo – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo pada Selasa (27/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025.

Rombongan Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Anas Jusuf, dan didampingi anggota Sarifudin Bano, Sun Biki, serta I Wayan Sudiarta.

Dalam pertemuan tersebut, Anas Jusuf menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada beberapa poin penting, salah satunya terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Tahun 2024 yang saat ini masih berproses di Majelis Pertimbangan TGR (MPTGR).

“Apa itu kategori 4? Yaitu sebagian besar TGR tidak dibebankan kepada guru. Artinya, mereka tidak lagi bertanggung jawab untuk membayarkan,” jelas Anas.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti perkembangan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sebelum dapat direalisasikan.

Secara teknis, pertemuan juga membahas pentingnya pembinaan terhadap operator dan guru, yang rencananya akan ditangani secara internal oleh Dinas Pendidikan.

Terkait LHP BPK, Anas mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan masih menunggu disposisi atau arahan dari Gubernur Gorontalo sebelum melakukan tindak lanjut terhadap berbagai temuan, termasuk kelebihan bayar pada beberapa proyek pembangunan fisik.

“Kami berharap semua rekomendasi BPK bisa segera ditindaklanjuti untuk menjaga tata kelola keuangan yang lebih baik di sektor pendidikan,” pungkasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version