HomeNews

Komisi III DPRD Gorontalo Kawal Program Jalan dan Jembatan, Koordinasi dengan BPJN XI Manado

Jalan GORR yang Merupakan Salah satu jalan di Provinsi Gorontalo

Definitif.id, Manado – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Manado pada Jumat, 18 September 2026. Rombongan Komisi III dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin.

Kunjungan tersebut bertujuan menyelaraskan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Gorontalo dengan program yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. DPRD juga ingin memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan nasional.

Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo diterima Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha BPJN Sulawesi Utara, Jenry Wongkar, SE. Pertemuan kemudian membahas berbagai kebutuhan infrastruktur yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

La Ode Haimuddin mengatakan koordinasi diperlukan agar kebutuhan pembangunan di daerah dapat tersampaikan secara langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan. Menurutnya, sinkronisasi program menjadi penting untuk menghindari ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dan perencanaan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, jalan dan jembatan memiliki fungsi penting bagi konektivitas antarwilayah. Infrastruktur tersebut juga mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di Provinsi Gorontalo.

Karena itu, DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar pembangunan infrastruktur nasional di Gorontalo mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah. Aspirasi masyarakat juga menjadi salah satu bahan yang akan dikawal DPRD melalui fungsi pengawasan.

Bagikan:   
Exit mobile version