Definitif.id, Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo terus mengawal rencana revitalisasi dan pengembangan fasilitas Asrama Haji Gorontalo. Kepastian mengenai keberlanjutan program tersebut menjadi perhatian setelah adanya penyesuaian kelembagaan di tingkat pemerintah pusat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja dan konsultasi Komisi III ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Rombongan Komisi III turut didampingi unsur Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo. Rombongan diterima langsung Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan konsultasi tersebut bertujuan mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan program revitalisasi Asrama Haji dan pembangunan fasilitas poliklinik yang sebelumnya direncanakan mulai dikerjakan pada 2026.
Menurut Espin, hasil pembahasan menunjukkan bahwa program tersebut bukan dibatalkan, melainkan mengalami penundaan. Penundaan berkaitan dengan proses pemisahan kelembagaan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.
Pemisahan kelembagaan tersebut membutuhkan penataan berbagai aspek. Di antaranya struktur organisasi, personalia, infrastruktur, hingga penyesuaian mekanisme administrasi dan penganggaran.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap rencana pembiayaan pembangunan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Penyesuaian diperlukan karena proses pemisahan kementerian berlangsung setelah tahapan penyusunan dan pengesahan APBN 2026.
