Definitif.id, Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memastikan program revitalisasi Asrama Haji Gorontalo belum dibatalkan pemerintah pusat. Program tersebut hanya mengalami penundaan sementara akibat perubahan struktur dan nomenklatur sejumlah kementerian dan lembaga.
Kepastian itu diperoleh setelah Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Kamis, 17 September 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas status dan keberlanjutan program revitalisasi Asrama Haji Provinsi Gorontalo.
Rombongan Komisi III diterima Direktur Pembiayaan Hibah Dalam Negeri Bappenas, Agustin. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan program setelah muncul informasi terkait pembatalan atau perubahan pelaksanaan revitalisasi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan klarifikasi diperlukan agar informasi mengenai program tersebut tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Terlebih, sebelumnya terdapat surat dari Kementerian Haji dan Umrah yang diterima pada 27 Agustus 2026.
Surat tersebut berkaitan dengan status pelaksanaan program revitalisasi Asrama Haji Gorontalo. Kondisi itu kemudian mendorong Komisi III untuk melakukan konsultasi langsung dengan Bappenas sebagai lembaga yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional.
Dari hasil pertemuan, Espin menyampaikan bahwa program revitalisasi tidak masuk dalam daftar program yang dibatalkan. Gorontalo tetap tercantum dalam alokasi pembiayaan revitalisasi Asrama Haji.
